QHODIRAH, ARUM QHODIRAH (2023) ASUHAN KEBIDANAN KEHAMILAN PADA NY “F” DENGAN PENDAMPINGAN KELUARGA DALAM MENGKONSUMSI TABLET FE DI TPMB HJ A. NANI NURCAHYANI. Diploma thesis, Poltekkes Kemenkes Makassar.
|
Text
ARUM QHODIRAH.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Masa kehamilan merupakan masa rawan kesehatan, baik kesehatan ibu maupun janin yang dikandungnya sehingga dalam masa kehamilan perlu dilakukan pemeriksaan secara teratur. hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan sedini mungkin dari segala sesuatu yang dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya. (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2020). Pemeriksaan kehamilan dianjurkan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan janin berupa deteksi dini faktor resiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan. WHO mengeluarkan rekomendasi pelayanan kehamilan yang menganjurkan ibu hamil untuk melakukan kunjungan Antenatal Care (ANC) minimal sebanyak 6 kali selama kehamilan, yaitu 2 kali trimester 1, 1 kali trimester 2 dan 3 kali trimester 3. Minimal 2 kali diperiksa oleh dokter sesuai jadwal yang dianjurkan pada tiap trimester. (Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, 2020). Cakupan layanan K1 dan K4 di Indonesia pada tahun 2019 sebesar 96,4% dan 88,5%, namun menurun menjadi 93,3% dan 84,6% di tahun 2020. Kemudian pada tahun 2021 mengalami peningkatan dengan K1 98,0%, K4 88,8% serta K6 63,0%. (Profil Dinas Kesehatan Indonesia) Cakupan pelayanan K1 dan K4 di Sulawesi Selatan pada tahun 2019 sebesar 90,5% dan 83,4%, pada tahun 2020 terjadi penurunan masing masing menjadi 91,5% dan 83,2%. Kemudian pada tahun 2021 mengalami peningkatan dengan K1 104,6%, K4 93,4% serta K6 55,4%. Angka cakupan K4 dan K6 sudah cukup baik, namun belum mencapai target Renstra Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Selatan yakni (96%). (Profil Dinas Kesehatan Indonesia) Pelayanan antenatal dinilai berkualitas apabila ibu hamil melakukan kunjungan ANC dengan teratur sehingga dapat memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah yaitu 14T. Implementasi dari 14 T sangat penting untuk melakukan deteksi dini dan penanganan awal komplikasi pada kehamilan, salah satunya dengan pemberian tablet Fe. Cakupan pemberian TTD minimal 90 tablet pada ibu hamil di Indonesia tahun 2021 adalah 84,2%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar 83,6%. Provinsi dengan cakupan tertinggi pemberian TTD pada ibu hamil adalah Provinsi Bali sebesar 92,6%, sedangkan provinsi dengan capaian terendah adalah Papua Barat sebesar 37,5%. Untuk cakupan pemberian TTD di provinsi Sulawesi Selatan menempati posisi terendah ke 5 dengan capaian 69,1%. (Profil Dinas Kesehatan Indonesia, 2021)
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | R Medicine > RY Midwifery |
| Divisions: | Poltekkes Kemenkes Makassar > Jurusan Kebidanan |
| Depositing User: | Mahyuni Mahyuni Yunus |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 07:58 |
| Last Modified: | 27 Apr 2026 07:58 |
| URI: | http://repositorynew.poltekkes-mks.ac.id/id/eprint/1687 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
